MENGGALA ( Lampungpro.co ): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rencananya akan melakukan ekshumasi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan seorang suami kepada istrinya d Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Ekshumasi merupakan penggalian mayat atau pembongkaran makam yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.
Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Rencana untuk melakukan ekshumasi tersebut disampaikan langsung. Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (1/4/2023).
"Kami akan berkoordinasi dengan Bidang Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (16/3/2023)," kata AKP Wido mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.
Lanjutnya, rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada Minggu depan. Hal ini dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia.
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Misteri Kematian Istri Petambak Bumi Dipasena Sejahtera Terungkap, Pembunuh Suami Sendiri, ini Motifnya
Kasat Reskrim menerangkan, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berinisial BP (28), kepada istrinya berinisial SI (30), petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti (BB). "Ada pun BB yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini yakni dua unit handphone, plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas, gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, dan pakaian korban," kata AKP Wido.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, setelah ekshumasi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya. "Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok, kemudian pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku," kata Wido. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia