BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya merekomendasikan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi untuk maju pada pemilihan Gubernur Lampung 2018. Rekomendasi itu diteken Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendenral Ahmad Muzani, pada 10 Oktober 2017.
Surat rekomendasi bernomor 10-444/Rekom/DPP-Gerindra/2017 itu sekaligus mencabut rekomendasi No.04-424/Rekom/DPP-Gerindra/2017 tanggal 14 April 2017 dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Rekomendasi ini sebelumnya untuk calon petahana M. Ridho Ficardo.
Atas rekomendasi tersebut, Prabowo meminta DPD Partai Gerindra Lampung segera berkoordinasi dengan Arinal untuk persiapan pencalonan. Selanjutnya, Prabowo meminta DPD mengamankan dan memenangkan pencalonan tersebut dengan mengerahkan semua potensi yang ada dan melibatkan anggota DPR. Demikian halnya, dengan anggota DPRD Provinsi, kabupaten, kota, hingga pengurs anak cabang.
Terbitnya rekomendasi ini membuat Arinal makin mulus mendaftar sebagai bakal calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga kini, mantan Sekretaris Provinsi Lampung itu mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar, PKB, dan PAN. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17486
839
06-Apr-2025
477
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia