Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada 2018, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditemukan Bawaslu Lampung
Lampungpro.co, 01-Feb-2018

Erzal Syahreza 1645

Share

Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiruyah, Pilkada 2018, Pilgub Lampung 2018, Lampung, Lampungpro, Bandar Lampung, Berita Politik, Berita Lampung, Berita Update, News, Berita Bandar Lampung, Berita Kuliner, Kisah Inspirasi

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2018) di Lampung menuai banyak pelanggaran. Tercatat, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan 16 pelanggaran Pilkada. "Sudah ada 13 dari 16 pelanggaran Pilkada," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah kepada Lampungpro.com, Kamis (1/2/2018) siang.

Sebanyak 13 pelanggaran yang ditemukan Bawaslu berada di tingkat kabupaten/kota. Temuan pelanggaran oleh Bawaslu diantaranya terdapat di Pringsewu, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Utara, Bandar Lampung, Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, dan Metro.

Sementara, di tingkat pemerintah provinsi hanya ada satu laporan yang bukan termasuk pelanggaran. Untuk pelanggaran di tingkat provinsi, hanya ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat partai politik. "Satu laporan itu bukan pelanggaran," kata Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah.

Untuk di tingkat kabupaten/kota, Pringsewu terdapat satu pelanggaran administrasi, Pesisir Barat satu administrasi dan satu ASN terlibat politik. Di daerah Tanggamus terdapat satu ASN terlibat politik, Pesawaran satu kepala desa terlibat politik, Lampung Selatan satu ASN, Lampung Utara dua pelanggaran administrasi, Bandar Lampung enam ASN terlibat politik, dan Tulangbawang tiga pelanggaran administrasi juga satu laporan bukan pelanggaran.

Di daerah Lampung Timur terdapat satu ASN terlibat politik, Lampung Tengah dua ASN dan dua pelanggaran administrasi. Di Kota Metro terdapat satu ASN terlibat politik, Mesuji satu ASN dan satu administrasi. "Yang tidak ada pelanggaran di Way Kanan, Tulangbawang Barat dan Lampung Barat," kata alumni Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1299


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved