Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada 2018, Seleksi Panwaslu Kabupaten/Kota Lampung Mulai 17-23 Juni
Lampungpro.co, 14-Jun-2017

Amiruddin Sormin 5698

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) membuka pendaftaran calon anggota kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, mulai 17-23 Juni 2017. Seleksi tersebut dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2018. Kemudian, Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Menurut Ketua Wilayah II Tim Seleksi Panwaslu, Diky Hidayat, seleksi dibagi menjadi dua wilayah yakni Wilayah I meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Sedangkan Wilayah II meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.

"Panwaslu akan bekerja untuk Pilkada Tanggamus, Lampung Utara, dan Pilgub 2018. Jadi masa kerjanya sekitar dua tahun. Sedangkan kabupaten lain bekerja untuk Pemilu 2019 dan Pemilihan Presiden 2019. Untuk sementara, prosesnya masih dalam tahap Panwaslu, sampai nanti ada perubahan UU Pemilu yang rencananya ketuk palu sekitar minggu ketiga Juni. Pada saat disahkan, maka Panwaslu yang dibentuk akan berubah menjadi Bawaslu," kata Diky yang juga dosen Universitas Lampung itu.

Berdasarkan UU Pemilu tersebut, kata Diky, nantinya masa kerja Bawaslu menjadi lima tahun, sama seperti masa kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan seleksi dimulai dengan sosialiasai pada, Sabtu (10/6/2017), dilanjutkan tahap pengumuman rekrutmen 17-23 Juni. "Berkas lamarannya standar, sama dengan persyaratan untuk jabatan publik lainnya," kata Diky.

Namun ada beberapa persyaratan khusus, seperti tidak pernah menjadi tim kampanye atau terkait pemberian dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati. Calon tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu lima tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik.

Kemudian, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos, email, ke Sekretariat Jalan Morotai No.10A Jagabaya 3 Way Halim, Bandar Lampung atau via email Pansel Wilayah I pansel.wilayah1@gmail.com dan Pansel Wilayah II pansel.wilayah2@gmail.com. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

47536


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved