Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada 2020, KPU Rencana Terapkan Teknologi E-Rekap Untuk Hitung Suara
Lampungpro.co, 07-Jul-2020

Heflan Rekanza 634

Share

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk menerapkan sistem teknologi dalam proses rekapitulasi suara atau e-rekap. Langkah tersebut menjadi inovasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Namun, untuk pemungutan suaranya, kata Ketua KPU Arief Budiman, masih dilakukan secara manual.

Untuk itulah, KPU akan mendorong agar revisi UU Pemilu memuat aturan tentang e-rekap. Arief melihat, e-rekap bisa menghemat waktu selama proses perhitungan suara. Jika sebelumnya secara manual membutuhkan waktu hingga puluhan hari, melalui e-rekap, hasil perhitungan bisa selesai dalam waktu lebih pendek.

Keuntungan lainnya, kata Arief, e-rekap menghemat biaya lantaran tidak mengeluarkan anggaran untuk kertas. "Mudah-mudahan ketika revisi undang-undang ini dilakukan termasuk untuk Pemilu 2024, e-rekap ditetapkan menjadi hasil pemilu resmi," ucap dia.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved