Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Selatan Terima Empat Laporan Pelanggaran, Ada Politik Uang Hingga Curi Kampanye
Lampungpro.co, 11-Sep-2024

Febri 111

Share

Ilustrasi Kantor Bawaslu Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)�Lampung Selatan, menerima empat laporan dugaan pelanggaran�pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki mengatakan, laporan tersebut datang dari masyarakat dan kedua kubu tim pasangan calon kepala daerah di Pilkada Lampung Selatan 2024.

"Data laporan tersebut, terakumulasi hingga 9 September 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran," kata Wazzaki dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, kasus tersebut saat ini telah diregistrasi dan dibahas di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), lalu diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut.

Wazzaki menjelaskan, pelanggaran yang terjadi di Lampung Selatan tersebut, termasuk kampanye di luar masa kampanye, politik uang, video media sosial, maupun kode etik.

"Tim pemenangan pasangan bakal calon kepala daerah menjadi aduan terbanyak, lantaran hingga kini kami masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk," jelas Wazzaki.

Bagi Wazzaki, apapun laporannya, pasti akan ditindaklanjuti, kemudian prosesnya akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, Bawaslu Lampung Selatan akan terus berusaha untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil, demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pilkada di Lampung Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22159


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved