KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)�Lampung Selatan, menerima empat laporan dugaan pelanggaran�pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki mengatakan, laporan tersebut datang dari masyarakat dan kedua kubu tim pasangan calon kepala daerah di Pilkada Lampung Selatan 2024.
"Data laporan tersebut, terakumulasi hingga 9 September 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran," kata Wazzaki dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, kasus tersebut saat ini telah diregistrasi dan dibahas di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), lalu diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut.
Wazzaki menjelaskan, pelanggaran yang terjadi di Lampung Selatan tersebut, termasuk kampanye di luar masa kampanye, politik uang, video media sosial, maupun kode etik.
"Tim pemenangan pasangan bakal calon kepala daerah menjadi aduan terbanyak, lantaran hingga kini kami masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk," jelas Wazzaki.
Bagi Wazzaki, apapun laporannya, pasti akan ditindaklanjuti, kemudian prosesnya akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, Bawaslu Lampung Selatan akan terus berusaha untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil, demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pilkada di Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3784
111
08-Oct-2024
115
08-Oct-2024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia