Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada 2024, KPU Resmi Tetapkan Nanang - Antoni dan Egi - Syaiful Jadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan
Lampungpro.co, 22-Sep-2024

Febri 153

Share

KPU Lampung Selatan Saat Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): KPU Lampung Selatan, secara resmi menetapkan dua pasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024, Minggu (22/9/2024).

Ada pun dua pasangan tersebut yakni, pasangan calon Nanang Ermanto dan Antoni Imam, serta pasangan calon Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.�

Ketua KPU Lampung�Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, keduanya resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, setelah pihaknya melakukan rapat pleno bersama para komisioner.

"Kedua pasangan calon tersebut, telah memenuhi persyaratan minimal dukungan dari partai politik, selanjutnya mereka akan melakukan pengundian nomor urut," kata Ansurasta Razak.

KPU Lampung Selatan sepakat menetapkan pasangan calon Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar didukung oleh 12 partai politik dengan total 38 kursi dan 408.389 suara sah.

"Sementara pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam, didukung oleh PDIP dan PKS dengan total 12 kursi dan 161.747 suara sah. Keputusan ini merupakan hasil dari penilaian dan pembahasan yang teliti sesuai dengan ketentuan undang-undang dan PKPU yang berlaku," ujar Ansurasta Razak.

Selanjutnya, berkas kedua pasangan calon telah ditandatangani oleh seluruh komisioner dan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 1606 tahun 2024. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22264


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved