KALIANDA (Lampungpro.co): KPU Lampung Selatan, secara resmi menetapkan dua pasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024, Minggu (22/9/2024).
Ada pun dua pasangan tersebut yakni, pasangan calon Nanang Ermanto dan Antoni Imam, serta pasangan calon Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, keduanya resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, setelah pihaknya melakukan rapat pleno bersama para komisioner.
"Kedua pasangan calon tersebut, telah memenuhi persyaratan minimal dukungan dari partai politik, selanjutnya mereka akan melakukan pengundian nomor urut," kata Ansurasta Razak.
KPU Lampung Selatan sepakat menetapkan pasangan calon Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar didukung oleh 12 partai politik dengan total 38 kursi dan 408.389 suara sah.
"Sementara pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam, didukung oleh PDIP dan PKS dengan total 12 kursi dan 161.747 suara sah. Keputusan ini merupakan hasil dari penilaian dan pembahasan yang teliti sesuai dengan ketentuan undang-undang dan PKPU yang berlaku," ujar Ansurasta Razak.
Selanjutnya, berkas kedua pasangan calon telah ditandatangani oleh seluruh komisioner dan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 1606 tahun 2024. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1266
Lampung Selatan
3959
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia