BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menghimbau seluruh pasangan calon kepala daerah beserta pendukungnya di Lampung, untuk mematuhi aturan kampanye yang telah dikeluarkan oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, hal tersebut bertujuan menjaga agar demokrasi berjalan aman, damai, lancar, kondusif, serta sesuai dengan prinsip jujur dan adil.
"Penting untuk mengikuti aturan demi menjaga stabilitas selama proses Pilkada, jadi kami meminta seluruh pasangan calon dan pendukung untuk mematuhi peraturan kampanye, termasuk larangan kampanye di luar waktu yang ditentukan, agar situasi tetap kondusif," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Selain itu, Kapolda Lampung juga memperingatkan ke para pasangan calon, dimans pelanggaran terhadap aturan kampanye akan ditindak tegas, demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Kami siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan, untuk memastikan tidak ada gangguan selama tahapan pemilu," ujar Irjen Helmy Santika.
Polda Lampung berharap, semua pihak dapat bekerjasama untuk menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada 2024, guna mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye," ungkap Irjen Helmy Santika.
Selain itu, Polda Lampung menghimbau pasangan calon kepala daerah yang hendak menggelar kegiatan kampanye di Pilkada 2024 ini, wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Kegiatan kampanye, termasuk rapat umum, kampanye dialogis, dan rapat terbatas, wajib memiliki STTP dari Polri minimal tujuh hari sebelum kampanye atau kegiatan tersebut dimulai. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
373
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia