Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada 2024, Polda Lampung Warning Calon Kepala Daerah Wajib Patuhi Aturan Saat Kampanye
Lampungpro.co, 30-Sep-2024

Febri 116

Share

Kapolda Lampung Bersama Ketua Bawaslu Lampung dan KPU Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menghimbau seluruh pasangan calon kepala daerah beserta pendukungnya di Lampung, untuk mematuhi aturan kampanye yang telah dikeluarkan oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, hal tersebut bertujuan menjaga agar demokrasi berjalan aman, damai, lancar, kondusif, serta sesuai dengan prinsip jujur dan adil.

"Penting untuk mengikuti aturan demi menjaga stabilitas selama proses Pilkada, jadi kami meminta seluruh pasangan calon dan pendukung untuk mematuhi peraturan kampanye, termasuk larangan kampanye di luar waktu yang ditentukan, agar situasi tetap kondusif," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Selain itu, Kapolda Lampung juga memperingatkan ke para pasangan calon, dimans pelanggaran terhadap aturan kampanye akan ditindak tegas, demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Kami siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan, untuk memastikan tidak ada gangguan selama tahapan pemilu," ujar Irjen Helmy Santika.

Polda Lampung berharap, semua pihak dapat bekerjasama untuk menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada 2024, guna mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye," ungkap Irjen Helmy Santika.

Selain itu, Polda Lampung menghimbau pasangan calon kepala daerah yang hendak menggelar kegiatan kampanye di Pilkada 2024 ini, wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kegiatan kampanye, termasuk rapat umum, kampanye dialogis, dan rapat terbatas, wajib memiliki STTP dari Polri minimal tujuh hari sebelum kampanye atau kegiatan tersebut dimulai. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved