Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada di Lampung, Partai Demokrat Perpanjang Masa Jabatan DPC
Lampungpro.co, 24-Jul-2017

Lukman Hakim 1366

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): DPD Partai Demokrat (PD) Lampung akan memperpanjang masa jabatan DPC yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2018 mendatang. Di Lampung, daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak yaitu Tanggamus dan Lampung Utara. Untuk menjaga konstelasi politik, maka masa jabatan diperpanjang.

"DPD PD Lampung sudah meminta perpanjangan masa jabatan DPC se-Lampung, DPC yang tidak pilkada akan diprioritaskan untuk Musyawarah Cabang (Muscab)," kata Sekretaris PD Lampung Fajrun Najah Ahmad saat dihubungi Lampungpro.com, Minggu (23/7/2017).

Namun, Fajar menjelaskan khusus di Metro dan Lampung Selatan akan diajukan pelaksana tugas (plt.) ke DPP. Hal ini karena ketua DPC Metro Sudarsono mundur dari jabatannya. Sementara Lampung Selatan Eki Setianto selaku ketua DPC juga menyatakan mundur. Untuk Metro diajukan Plt. Mozes Herman karena dia merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung asal Dapil 3. "Dapil 3 salah satunya kan Metro," kata Fajar-sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad.

Sementara, PD Lampung Selatan akan diajukan Plt. Agus Revolusi. Agus Revolusi diajukan karena dia merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 2 yang menaungi Lampung Selatan. Namun untuk keputusan siapa yang akan menjadi plt. Hal itu sepenuhnya mutlak hak DPP. "Kita masih menunggu keputusan DPP," kata dia.

Namun, Fajar mengatakan selama ini tidak ada yang namanya kekosongan jabatan. Masih ada wakil ketua pada jajaran DPC Metro dan Lampung Selatan yang bertanggungjawab pada masing-masing DPC. Soal kebijakan strategis, nantinya akan dikomunikasikan dulu dengan DPD. Ketika DPD sudah menyetujui akan dikoordinasikan dengan ketua DPD. Selanjutnya ketua DPD melalui sekretaris akan memerintahkan koordinator daerah untuk menanganinya. "Semua tetap tercover," kata dia.

Sementara, sampai menunggu keputusan DPP terkait plt, DPD PD Lampung hanya bisa melakukan komunikasi dan koordinasi seperti itu. DPD hanya bisa mengusulkan satu nama untuk plt. Nantinya DPP pun bisa memutuskan nama di luar usulan DPD. (ESYA/PRO2)                      

                                                                                           

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

910


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved