TANGGAMUS (Lampungpro.com): Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani-A.M. Syafii mendapat nomor urut 1 dan paslon H. Samsul Hadi-Nuzul Irsan mendapatkan nomor urut 2 dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus dalam rapat pleno Selasa (13/2/2018).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra dan dihadiri anggota Forkopimda, Panwaslu, dan sejumlah pejabat lainnya. Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri mengatakan rapat pleno pengundian nomor urut merupakan salah satu bagian akhir dari tahap pencalonan yang dimulai sejak 1 Januari lalu.
Paslon Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-AM. Syafii sebagai paslon peserta Pilkada Tanggamus berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: 126/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/II/2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
342
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia