JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta capres-cawapres beserta para pendukung untuk menahan diri terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019. Bawaslu meminta pihak-pihak tersebut untuk menunggu penghitungan resmi dari KPU.
"Kita harus sama-sama bersabar dan menunggu rekap yang saat ini berjalan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nanti di nasional karena hasil yang resmi adalah yang dihitung manual," kata anggota Bawaslu M Afifuddin, Jumat (19/4/2019).
Bawaslu meminta kepada capres-cawapres untuk tidak membuat deklarasi-deklarasi sebagai klaim kemenangan di Pilpres 2019. KPU akan mengumumkan rekapitulasi suara pada Rabu, 22 Mei. "Iya, semua pihak harus saling menghormati sekaligus menahan diri, mengikuti prosedur yang sudah diatur," ucap Afifuddin.
Ia menjelaskan, deklarasi sebelum hasil resmi diumumkan KPU memang tidak secara langsung diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, dalam menghadapi kompetisi mesti berkepala dingin dan menghindari membuat pernyataan provokatif serta berlebihan.
"Setahu saya tidak ada. Ini soal cara kita menerima proses dan menghadapi kompetisi. Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita sama-sama berkepala dingin, tidak memberikan ungkapan yang provokatif dan berlebihan. Tentu sambil menunggu rekap yang memang sedang berjalan sebagaimana aturan pemilu yang ada," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia