Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilpres 2019, UAS dan Salim Segaf Aljufri Harga Mati PKS
Lampungpro.co, 08-Aug-2018

Erzal Syahreza 1148

Share

PKS, Pilpres 2019, Ustadz Abdul Somad, Prabowo Subianto, Mufti Salim, PKS Lampung, Mardani Ali Sera, Ketua PKS, Presiden PKS, Partai Sapi, Partai Korupsi, PKS Wahabi, PKS Kammi

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang membuat Ketua Umum DPP partai Gerindra Prabowo Subianto mengalami kegalauan. Selain belum menemukan sosok wakil, Prabowo juga masih ada permasalahan dengan koalisi, PKS, PAN dan Demokrat.

PKS menyodorkan dua nama untuk menjadi pendamping Prabowo pada Pilpres 2019. Dua nama tersebut ialah Ustad Abdul Somad dan Salim Segaf Aljufri. "Ini rekomendasi Ijtima' Ulama," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Penggagas #2019GantiPresiden ini mematok 'harga mati' dua nama untuk dijadikan cawapres Prabowo. Dua opsi nama tersebut diperkuat dengan pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman. Jika rekomendasi PKS tidak diambil, maka partai ini bisa membuat poros baru.

Poros baru yang dimaksud ialah duet antara PKS, PKB dan PAN. PKS mengklaim memiliki komunikasi yang baik dengan PKB. Hanya saja, saat ini PKB masih berada pada poros pendukung Joko Widodo (Jokowi). Sementara PAN sudah menyatakan sikap mendukung Prabowo.

Perolehan suara tiga partai tersebut pada Pemilu 2014 lebih dari ambang batas 20 persen. PKB memperoleh 11.298.957 suara atau 9,04 persen. PKS meraih 8.480.204 suara atau 6,79 persen. Sementara, PAN memperoleh 9.481.621 suara atau 7,59 persen.

Presiden PKS Sohibul Iman yakin poros ketiga bisa terjadi jika opsi PKS tak diindahkan Prabowo. Terlebih, kata dia, setelah Jokowi mengumumkan cawapresnya. "Bisa jadi ada yang kecewa di tubuh koalisi Jokowi," kata dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved