BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golkar Miswan Rodi secara resmi diberhentikan karena pindah ke Partai NasDem. Posisi Miswan sebagai anggota DPRD pun digantikan oleh Riza Mihardi. Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/1/2018) pagi.
Pengangkatan Riza sebagai anggota DPRD sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.18-8702 tahun 2017 tentang Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung. Keputusan ini telah ditetapkan dan ditandatangani Thahjo Kumolo tertanggal 18 Desember 2017.
Saat ditemui di kediamannya, Riza mengatakan akan fokus menjalankan amanah sebagai anggota legislatif. Ia pun mengaku siap bekerja penuh untuk rakyat. "Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Riza, Senin (15/1/2018) siang. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
7371
Bandar Lampung
14848
Way Kanan
7494
Bandar Lampung
5420
Kominfo Balam
5226
156
17-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia