Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pinjamkan Kendaraan ke Warga dan Tinggalkan Dinas, Dua Polisi di Tulang Bawang Ditunda Kenaikan Pangkat Hingga Dipindah Tugas
Lampungpro.co, 20-Aug-2023

Febri 2275

Share

Dua Anggota Polres Tulang Bawang Saat Disanksi Sidang Disiplin | Lampungpro.co/Humas Polres

MENGGALA (Lampungpro.co): Dua anggota Polres Tulang Bawang, disanksi penundaan kenaikan pangkat dan penempatan tugas di tempat khusus atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kasi Propam Polres Tulang Bawang, Iptu Eman Supriatna mengatakan, keduanya yakni Bripka T jabatan Banit Satreskrim melakukan pelanggaran, karena meminjamkan kendaraan dinasnya ke warga dan meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan.

"Kemudian Bripka NN jabatan Banit Sium, melakukan pelanggaran dengan wujud perbuatan tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan selama 11 hari kerja," kata Iptu Eman Supriatna dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).

Keduanya diberikan hukuman berbeda, untuk Bripka T mendapatkan hukuman berupa penempatan pada tempat khusus selama 14 hari.

"Untuk Bripka NN, mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama enam bulan, penundaan kenaikan gaji berkala enam bulan, dan penundaan mengikuti pendidikan enam bulan," ujar Eman Supriatna.

Hukuman tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menggelar sidang disiplin terhadap keduanya pada Jumat (18/8/2023) di Aula Mapolres setempat, yang dipimpin langsung Wakapolres Tulang Bawang Kompol Muhammad Kasyfi Mahardika. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved