BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menghimbau para calon di Pilkada untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon.
"Himbauan ini guna menjaga keindahan Bandar Lampung, jadi para calon agar memasang materi kampanye atau APK sesuai dengan aturan yang ada," kata Budhi Darmawan, Sabtu (5/10/2024).
Selain hal tersebut, Budhi juga menghimbau kepada para calon di Pilkada untuk tidak melakukan kampanye di tempat publik seperti area car free day.
"Kami himbau agar melakukan kampanye di tempat yang sudah disiapkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Daerah yang dilarang untuk berkampanye akan kami monitor bersama Bawaslu, Inspektorat, dan Kesbangpol Bandar Lampung," ujar Budhi Darmawan.
Budhi berharap, agar situasi Pilkada di Bandar Lampung dapat kondusif dan tidak ada pelanggar yang memicu konflik. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia