BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, meminta warga Bandar Lampung untuk melapor ke polisi atau TNI jika ada kegiatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di lingkungan sekitar.
Pesan tersebut, disampaikan Budhi Darmawan menanggapi kasus kebakaran gudang BBM di Kampung Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur pada Senin (4/10/2024) siang.
"Jadi marilah sama-sama masyarakat juga memberikan informasi kalau ada aktivitas yang mencurikan, ada yang menimbun BBM berikan informasi kepada Babinsa dan Bhabin Kamtibmas," kata Budhi Darmawan, Selasa (5/11/2024).
Menurut Budhi, penimbunan BBM illegal biasanya dilakukan para oknum. Praktik tersebut, tentunya sangat merugikan masyarakat dan juga pemerintah.
"Ini oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari bisnis BBM ilegal. Adanya BBM ilegal pasti akan merugikan masyarakat dan pemerintah," ujar Budhi Darmawan.
Terkait aktivitas gudang BBM di Keteguhan yang mengakibatkan sungai di lingkungan setempat tercemar, Budhi lagi-lagi mengajak partisipasi masyarakat untuk melapor. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia