Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pleno Rekapitulasi KPU Lampung Diwarnai Hujan Interupsi Saksi Partai
Lampungpro.co, 10-May-2019

Heflan Rekanza 809

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Hari kedua rapat pleno rekapitulasi suara terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, diwarnai aksi saling interupsi dari masing-masing saksi partai yang hadir. Terlebih saat hasil rekapitulasi dari KPU Tanggamus, saksi mempersoalkan kepada Bawaslu Lampung karena adanya perbedaan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), antara DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi.

Menanggapi adanya interupsi tersebut, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, adanya perbedaan jumlah DPK ini terjadi karena dari 5 kabupaten kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara tidak ada perbedaan.

Khoir menambahkan, untuk kekurangan surat suara pemilu itu juga harus jelas jumlahnya berapa di pilpres, DPR RI dan seterusnya sehingga penggunaan hak pilih DPK mestinya ada 5 surat suara.

Menanggapi interupsi dari saksi PKB dan Ketua Bawaslu Lampung, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri menjelaskan, terkait DPK sendiri harus berkaitan dengan ketersediaan surat suara di masing-masing TPS yang telah disediakan.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved