BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, menggagalkan aksi jual beli satwa liar dilindungi jenis trenggiling dan ratusan burung. Dari penggagalan itu, ditangkap tiga orang sebagai tersangka.
Kasubdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi mengatakan, para pelaku menangkap satwa tersebut dari kawasan hutan. Kemudian mereka menjualnya dengan sistem cash on deliveri (COD) dibeberapa tempat.
"Ini hasil pengungkapan selama Desember 2022. Mereka ditangkap ditiga lokasi berbeda di Dente Teladas Tulang Bawang, Tanjung Senang Bandar Lampung, dan Jati Agung Lampung Selatan," kata AKBP Yusriandi, Kamis (22/12/2022).
Pengungkapan kasus itu dilakukan dengan metode penyamaran (undercover) oleh anggotanya. Awalnya ditangkap kasus jual beli trenggiling di Tulang Bawang, dengan tersangka inisial RI (23), diamankan tiga ekor trenggiling, namun satu ekornya kondisinya sudah mati.
"Kemudian kami ungkap lagi di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Bandar Lampung dengan tersangka KF (37) warga Bengkulu. Dari KF diamankan 33 Kg sisik trenggiling kering," ujar Yusriandi.
Satu pengungkapan kasus lainnya di Jalan Terusan Ryacudu, Jati Agung, Lampung Selatan dengan tersangka WI (33), warga Sumatera Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil, tujuh keranjang berisikan 19 ekor burung nuri, 51 ekor burung betet, dan 41 ekor burung srindit. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia