Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 137 Kg Ganja Lewat Ekspedisi
Lampungpro.co, 05-Apr-2017

Amiruddin Sormin 1558

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Setelah menembak mati bandar sabu seberat 2,5 kg, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali mendapat buruan besar. Kali ini, pengiriman 137 kg ganja berhasil digagalkan di depan gedung pertemuan Bagas Raya, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, Selasa (4/4/2017) malam.

Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol M. Abrar Tuntalanai 137 kilogram ganja yang dikirim lewat paket travel ke penerima panti asuhan fiktif. "Awalnya kami dapat informasi dari suatu jasa pengiriman atau semacam ekspedisi begitulah. Bahwa akan tiba paket yang mereka anggap mencurigakan. Pengirim berasal dari Medan. Pada dokumen paket ganja ini tertulis berisi baju bekas untuk anak yatim yang ditujukan kepada Ibu Fachlawati SPD, Panti Asuhan Al Khairi Amanah Jalan Wijaya Kusuma Nomor 10 Rawa laut Pahoman, Bandar Lampung. Namun alamat tersebut, ternyata fiktif," kata Abrar di basement Gedung Bagas Raya.

Petugas ekspedisi merasa curiga dengan berat dan kemasan paket yang tidak seperti paket berisi pakaian. Paket tiba Senin (3/2/2017) malam di kantor ekspedisi tersebut. Berupa lima paket yang sekilas melihat, tampak sama dan terbungkus rapi. "Sampai kantor ekspedisi itu tutup, belum ada yang mengambil paket. Akhirnya sekitar pukul 18.00 WIB keempat pelaku datang menggunakan dua mobil datang mengambil paket. Kemudian mereka kami buntuti sambil berpikir dimana lokasi penindakan yang tidak membahayakan masyarakat dan jangan sampai lolos. Nah, saat tiba di jalan raya di depan gedung Bagas Raya inilah baru kami tindak," kata Abrar.

Keempat yang diciduk tersebut R, SA, E ,dan RAJ. Seluruhnya merupakan warga Way Kandis, Bandar Lampung. Pemeriksaan sementara, dua di antaranya pemilik rental. Keempatnya berperan mengangkut paket berisi ganja tersebut. Informasi dari empat pelaku dijadikan bahan pengembangan.

Hasilnya, didapat tiga orang yang terhitung bandar. "Apakah ganja ini mau diedarkan di Lampung atau Lampung sekedar lokasi transit sebelum disebar ke Jawa itu masih dikembangkan. Jadi sekarang belum tahu. Ada beberapa orang yang diincar, terutama aktor intelektualnya," kata Kapolda Lampung Irjend Sudjarno.

Kapolda menyampaikan apresiasi ke pihak ekspedisi yang kooperatif. "Terima kasih atas kerjasama dalam pemberantasan narkoba ini. Saya apresiasi. Ini jadi bukti kami tidak pernah lelah berantas narkoba," kata Sudjarno.

Modus pengiriman lewat jasa ekspedisi tergolong cara lama. "Seharusnya jasa pengiriman atau ekspedisi itu harus memiliki alat x-ray sehingga bisa terdeteksi cepat. Tahu persis isi paket sama dengan yang tertera pada dokumen. Ketiadaan alat tersebut jadi celah pelaku kejahatan. Apalagi petugas biasanya lebih memperhatikan isi dokumen pengiriman daripada paketnya sendiri. Saya minta kepada jasa pengiriman waspada pada paket yang hendak dikirimkan," kata Sudjarno didampingi Wakapolda Brigjend Bonifasius Tampoi. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved