PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Polda Lampung memastikan unggahan konten viral menyebut modus baru pembegalan di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tepatnya antara perbatasan Lampung-Bengkulu murni insiden kecelakaan tunggal lalu lintas. Video viral ini diketahui pertama kali diunggah akun TikTok chocolate (@hayhaha68).
Namun dihapus oleh aplikasi. Konten ini kembali beredar setelah diunggah akun Instagram @folkshit.
"Dari pengecekan personel Polres Pesisir Barat, rekaman tersebut bukan modus tindak pidana. Melainkan kecelakaan tunggal lalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (26/4/2024).
Merespon video beredar, Umi melanjutkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polres Pesisir Barat pada, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, peristiwa tersebut terjadi di Jalan TNBBS perbatasan Lampung-Bengkulu.Tepatnya dekat jembatan Manulah, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
"Video direkam saat perekam melintasi TKP. Perekam melihat orang terkapar dan diduga sebagai modus curas. Tapi itu tidak benar karena orang tersebut mengalami kecelakaan," kata Kombes Umi Fadilah.
Hasil pemeriksaan lainnya juga ditemukan bekas kecelakaan sepeda motor, dikarenakan akibat jalan bergelombang dan berlubang. "Ada pecahan body motor dan ditemukan sepasang sendal hitam satu buah dalam keadaan rusak," ungkap Umi.
Lebih lanjut dari keterangan masyarakat setempat, petugas juga menerima informasi benar ada kecelakaan tunggal di lokasi setempat, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban kecelakaan tunggal lalu lintas itu atas nama Daupik Hidayat (19) warga Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Provinsi Bengkulu.
"Dari keterangan masyarakat, korban ini mengalami luka di kepala, wajah, bahu kanan, dan kiri," kata Kabid Humas
Sering dengan unggahan viral ini, Umi mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dalam membuat dan mengunggah konten atau video ke medsos. Agar peristiwa semacam ini tidak menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, hingga situasi kamtibmas bisa tetap terjaga dengan nyaman dan aman.
"Mohon kepada masyarakat dalam membuat konten atau menebar narasi atau konten ke medsos untuk lakukan cek fakta, agar tidak membuat kegaduhan. Apabila melihat hal yang mencurigakan silakan lapor ke kepolisian terdekat atau hubungi call center 110," pungkas Kabid Humas Kombes Umi Fadilah Astutik. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23548
Bandar Lampung
5472
160
19-Apr-2025
202
19-Apr-2025
216
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia