BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menyerahkan 60 barang bukti kendaraan hasil tangkapan kasus begal, Curas, Curat, dan Curanmor ke masyarakat yang selama ini menjadi korban. Ada pun 60 kendaraan itu terdiri dari 51 sepeda motor dan sembilan mobil pribadi hingga truk.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, penyerahan barang bukti ini sebagai bentuk kegiatan dan operasi pelaksanaan Polri. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa datang langsung ke Polres sesuai tempat laporan masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin melihat dan mengambil kendaraannya, bisa datang ke masing-masing Polres. Bisa dihubungi dimana tempat laporan polisi dibuat, nantinya para korban yang sudah membuat laporan akan dilayani," kata Irjen Hendro Sugiatno saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021).
Masyarakat bisa membawa surat-surat kendaraan dan surat laporan secara lengkap. Nantinya apabila sudah disesuaikan dengan identitas laporan yang ada, maka kendraan bisa diambil dan dikembalikan secara gratis tanpa biaya.
"Kami mohon maaf pada masyarakat, yang sepeda motornya atau kendaraannya belum ditemukan. Kami berusaha terus mencarinya, karena penegakan hukum begal, Curas, Curat, dan Curanmor hasil akhirnya kembali ke pemilik dan pelaku dijebloskan ke pengadilan," ujar Hendro Sugiatno.
Sementara itu salah satu warga Lampung Tengah bernama Arifin, sepeda motornya jenis Kawasaki KLX yang pernah hilang, mengapresiasi jajaran Polda Lampung yang berupaya menangkap pelaku. "Kami apresiasi terutama Polres Lampung Tengah, yang menangkap pelaku hingga ke Medan," jelas Arifin.
Berikut Rincian 60 Kendaraan Diamankan Polda Lampung :
1. Polda Lampung satu sepeda motor dan tiga mobil
2. Polresta Bandar Lampung 14 sepeda motor
3. Polres Lampung Utara tiga sepeda motor
4. Polres Lampung Timur dua sepeda motor
5. Polres Lampung Selatan satu sepeda motor
6. Polres Lampung Barat dua sepeda motor
7. Polres Lampung Tengah enam sepeda motor dan unit mobil
8. Polres Tanggamus empat sepeda motor
9. Polres Way Kanan empat sepeda motor
10. Polres Tulang Bawang empat sepeda motor
11. Polres Metro satu sepeda motor
12. Polres Pesawaran satu sepeda motor
13. Polres Pringsewu delapan sepeda motor
14. Polres Tulangbawang Barat unit mobil
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
255
Lampung Selatan
22726
Humaniora
3068
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia