Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Tahan Tujuh Pengebom Ikan di Perairan Pesawaran
Lampungpro.co, 25-Jan-2017

Amiruddin Sormin 1047

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Lampung berhasil mengamankan tujuh pelaku pengebom ikan dari dua kapal milik para pelaku saat mengebom ikan menggunakan ampo di perairan laut Pulau Tegal, Pesawaran, Rabu (25/1/2017). Atas perbuatanya, ketujuh pelaku dibidik dengan Pasal 1 ayat 1 UU No. 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Bonifasius Tampoi mengatakan para pelaku berhasil diamankan oleh Ditpolair Polda Lampung saat beraksi menggunakan dua kapal motor. "Ketujuh pelaku berhasil diamankan dari Kapal Motor Barokah yang tengah melakukan pengeboman ikan," kata Wakapolda Lampung Brigjen-Pol Bonifasius Tampoi saat menggelar ekspose langsung di atas kapal baru KM Puyuh 5014 Inventarisasi milik Polair Lampung dari Mabes Polri.

Sementara itu Direktur Polisi Perairan Polda Lampung Kombespol Rudy Hermanto menjelaskan, dari tujuh pelaku berinisial My (36), Ad (42), Dv (30), Ky (32), If (29) dan Sg (25) yang keseluruhanya tercatat sebagai warga Desa Mutun, Kelurahan Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran. "Selain pelaku kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, ada serbuk ampo 1 kg, detonator 50 buah, botol besar siap ledak 30 buah, botol kecil 21 buah, alat selam, dan kompresor," kata Dirpolair Polda Lampung Kombespol Rudy Hermanto. (Sarah/R1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Siapa Mereka? PTK Khusus yang Tak Pernah...

Lingkaran media saja yang sehari-hari berkutat dengan informasi pemerintahan,...

603


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved