Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Tangkap Tangan Kades Pungli Jual Beli Tanah
Lampungpro.co, 20-Jan-2017

Lukman Hakim 949

Share

Kades lakukan pungli

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Kepala Desa Gedungharapan Rahmansyah terkena operasi tangkap tangan (OTT), saat meminta uang penerbitan akte jual beli tanah di Desa Gedungharapan, Jatiagung, Lampung Selatan, dengan dana fantastis Rp25 juta per satu AJB, Jumat (20/1/2017, pukul 07.30 WIB.

Tersangka Rahmansyah tidak menyangka kalau pagi itu Direktorat Reskrimsus Polda Lampung sudah berada di lokasi tempat transaksi pembuatan AJB di kantor Desa Gedungharapan. Padahal, Ijan, warga setempat membawa uang sebesar Rp25 juta untuk pembuatan AJB dan sudah menyerahkan kepadanya.

Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Anwar saat menggelar ekspose menjelaskan tersangka Rahmansyah selaku kepala desa telah menyalahgunakan kekuasaan. Yaitu, dengan memaksa seseorang memberi sesuatu dan melanggar Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, kepala desa itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Sejauh ini, Tim saber Pungli Polda Lampung terus menggencarkan OTT guna menekan kasus tersebut. (Sarah).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved