BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap 49 kasus selama 20-31 Juli 2018. Kasus tersebut terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini dalam rangka sambut Asean Games 2018," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Sulistyaningsih saat memberikan keterangan resmi di halaman kantor setempat, Kamis (2/8/2018) siang.
Sebanyak 49 kasus tersebut terdiri dari 14 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 30 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian biasa tiga kasus, dan dua kasus permasalahan kepemilikan senjata api. "Lebih banyak kepada kasus cipta keamanan," kata Sulis.
Dari 49 kasus tersebut, Polda Lampung berhasil meringkus 63 tersangka. Sebanyak 33 orang dengan kasus curat, 23 orang kasus curas, lima orang kasus pencurian biasa, dan dua orang kasus kepemilikan senjata api. "Ada 49 kasus dengan 63 tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung.
Pada operasi cipta kondisi itu, aparat berhasil mengamankan 17 unit senjata api (Senpi) jenis R2, dua senpi biasa, dua buah aki, tiga buah kunci T, satu unit televisi, dan uang tunai sebesar Rp2,891 juta. "Barang bukti kami amankan di Mapolda Lampung," kata Sulis. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
4562
Lampung Timur
3086
Bandar Lampung
2468
832
06-Feb-2025
153
06-Feb-2025
154
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia