BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap 49 kasus selama 20-31 Juli 2018. Kasus tersebut terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini dalam rangka sambut Asean Games 2018," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Sulistyaningsih saat memberikan keterangan resmi di halaman kantor setempat, Kamis (2/8/2018) siang.
Sebanyak 49 kasus tersebut terdiri dari 14 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 30 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian biasa tiga kasus, dan dua kasus permasalahan kepemilikan senjata api. "Lebih banyak kepada kasus cipta keamanan," kata Sulis.
Dari 49 kasus tersebut, Polda Lampung berhasil meringkus 63 tersangka. Sebanyak 33 orang dengan kasus curat, 23 orang kasus curas, lima orang kasus pencurian biasa, dan dua orang kasus kepemilikan senjata api. "Ada 49 kasus dengan 63 tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung.
Pada operasi cipta kondisi itu, aparat berhasil mengamankan 17 unit senjata api (Senpi) jenis R2, dua senpi biasa, dua buah aki, tiga buah kunci T, satu unit televisi, dan uang tunai sebesar Rp2,891 juta. "Barang bukti kami amankan di Mapolda Lampung," kata Sulis. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
1971
Lampung Timur
3827
Kominfo Lampung
3706
156
25-May-2025
264
25-May-2025
280
25-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia