Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polemik Gaji Megawati di UKP PIP, Wasekjend PDI Perjuangan: Bukan Soal Gaji
Lampungpro.co, 29-May-2018

Erzal Syahreza 1243

Share

BPIP, DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Megawati Soekarno Putri, Ideologi Pancasila, Radikalisme, Lampung, Jakarta, Lampungpro.com, Gaji Megawati, Gaji BPIP, Gaji Pembina Pancasila, Pelestarian Pancasila, NKRI, Indonesia, Info Politik, Info Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejak dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) 7 Juni 2017 lalu, Megawati Soekarno Putri bersama delapan anggota lain, kepala, dan staf belum pernah mendapat hak keuangan dari negara. Hingga kini, lembaga yang telah berganti nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 28 Februari 2018 ini merupakan lembaga negara yang setingkat dengan kementrian.

Berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementrian terkait masih menjadi kendala. BPIP merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas menjaga tegaknya ideologi Pancasila. Megawati bersama para tokoh yang telah teruji integritasnya terhadap Pancasila selama ini telah menjalankan tugas dengan baik. Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ahmad Basarah menyesalkan sikap oknum yang mempermasalahkan gaji dewan pengarah BPIP.

Basarah mengatakan, meskipun tugas dewan pengarah sangat padat dan kompleks karena harus menata kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila dari nol, tetapi Megawati bersama tokoh lain tetap bekerja profesional. Para dewan pengarah tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi.

Kepada Lampungpro.com, Basarah mengatakan bahwa Megawati bersama dewan pengarah lain tidak pernah mengetahui besaran gaji yang akan diterima. Dewan pengarah juga tidak pernah mengusulkan besaran gaji, terlebih meminta gaji. "Semua dewan pengarah nggak hitung-hitungan," kata Basarah, Senin (28/5/2018) malam.

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, penetapan gaji Dewan Pengarah BPIP yang beredar di publik merupakan benar. Ia mengatakan, tidak mungkin jika keputusan tersebut dibuat tanpa ketentuan perundang-undangan. "Keputusan pemerintah mengenai hak keuangan pejabat harus melalui rapat antar kementrian dan persetujuan menteri keuangan," kata dia.

Terkait polemik gaji Dewan Pengarah BPIP di ranah publik, pria kelahiran 16 Juni 1968 ini meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri PAN RB dan Menteri Keuangan agar segera memberi penjelasan kepada publik. Penjelasan para menteri terkait dinilai Basarah penting agar opini publik tidak digiring kepada penghancuran wibawa lembaga BPIP. "Peran BPIP sangat vital, membangun mental ideologi Pancasila," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved