JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengecek potensi pelanggaran kampanye dalam pesan Menristekdikti Mohamad Nasir kepada para mahasiswa di Bali, Kamis (21/2/20190). Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, seharusnya para menteri bisa menahan diri dan tidak membuat ucapan yang berpotensi disalahartikan. "Kami minta teman-teman menteri itu agar bekerja sesuai tupoksinya, dan membuat ucapan sesuai tupoksi, jangan ada misinterpretasi," kata dia.
Menurut Rahmat, sebenarnya tidak ada yang salah dalam imbauan Nasir tersebut. Namun, pemilihan bahasa yang digunakan, berpotensi menimbulkan salah pengertian, apalagi di masa-masa kampanye. "Itu memang betul, tapi itu kan sensitif, bahkan bisa diinterpretasi Kenapa enggak bilang, 'pilihlah pasangan sesuai hati nurani' gitu aja. Jangan buat kalimat-kalimat seperti itu, itu kan agak aneh," ujarnya
Rahmat menjelaskan, sebenarnya tidak masalah jika ada pejabat negara yang ikut berkampanye selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai, membuat kalimat blunder saat tidak sedang berkampanye. "Jadi intinya, kami minta untuk menahan diri dan harus tahu, mereka harus menyadari sekarang masa kampanye, sangat sensitif omongan itu. Hindarilah hal-hal seperti itu, jangan aneh-aneh lah," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, mengajak mahasiwa di Bali agar tak golput pada Pemilu serentak 2019 mendatang. Uniknya, Nasir juga menjelaskan tata cara mencoblos. Ia meminta agar surat suara dicoblos sekali saja. Kalau keduanya, kata Nasir, surat suara tidak sah.
#"Oleh karena itu jangan sampai dicoblos dua, dicoblos dua batal itu namanya nanti. Coblos hanya satu saja, jangan nyoblos dua. Satu saja yah supaya benar. Oleh karena itu kami mengajak 17 April tahun 2019 manfaatkan dengan baik jangan sampai salah. Anda punya hak pilih silahkan gunakan baik," ucap Nasir di Bali, Kamis (21/2/2019).(**/PRO4)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5415
Humaniora
552
Tanggamus
578
Lampung Selatan
552
294
04-Jul-2025
552
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia