Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Hancurkan Gubuk Pembalak Liar Hutan Konservasi Kerumutan
Lampungpro.co, 01-Feb-2017

Lukman Hakim 1320

Share

PEKANBARU (Lampro): Aparat Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menghancurkan gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat peristirahatan pembalak liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan.

"Ditemukan lima buah gubuk kayu dalam keadaan tidak berpenghuni yang diduga dijadikan tempat makan dan istirahat bagi para pelaku pembalakan liar. Selanjutnya gubuk tersebut dirusak agar tidak bisa dipakai kembali," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Rabu (1/2/2017).

Menurut Guntur, hal itu dilakukan saat razia gabungan penertiban aktivitas pembalakan liar yang dipimpin Kapolsek Kerumutan Iptu Sohermansyah dengan tiga personel gabungan. Selain itu juga ada satu personel Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Bidang Wilayah I Sehat Nasution.

Kegiatan itu dimulai pada Senin (31/1/2017) lalu, berangkat dari Pelabuhan Kecil Jamban Hilir Eka, Kelurahan Kerumutan. Tim berangkat ke hutan Suaka Margasatwa Kerumutan dengan menggunakan satu unit pompong Robin.

Di dalam hutan, aparat menemukan tumpukan kayu yang telah diolah sebanyak lebih kurang tiga kubik. Kayu itu akan ditarik ke Markas Polres  Pelalawan guna penanganan lebih lanjut. "Pelaku pembalakan masih dalam lidik. Giat berakhir pada pukul 17.00 WIB. Situasi selama berlangsungnya giat dalam keadaan aman dan kondusif," kata  Guntur.

Sebelumnya, pada Senin (30/1/2017), BBKSDA Riau menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 meter kubik kayu ilegal. Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Mulyo Utomo menjelaskan temuan itu berawal dari patroli udara yang dilakukan BBKSDA Riau pekan lalu. "Pelaku yang diamankan berinisial KM. Dia mengaku sebagai koordinator pembalakan liar itu," kata dia. (*/ANT/PRO2) 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

274


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved