Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Limpahkan Berkas Perkara 13 Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro ke Kejaksaan
Lampungpro.co, 28-May-2021

Febri 715

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Saat Ekspos di Mapolda | Lampungpro.co/Humas Polda

CANDIPURO (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan, telah melimpahkan berkas perkara kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, ke Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan. Sebelumnya dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka pembakaran.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihak penyidik awalnya mengirimkan berkas perkara tiga pelaku anak, yang diduga melakukan pembakaran di Mapolsek Candipuro. Kemudian menyusul empat berkas tersangka, yang dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

"Jadi sudah sembilan tersangka yang dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada siang kemarin. Sedangkan berkas perkara dengan tersangka DK (Kepala Desa), masih dilengkapi penyidik untuk kelengkapan administrasi penyidikannya," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Sebelumnya dalam perkara ini, pihak kuasa hukum yang menjamin para tersangka pembakaran ini akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini setelah pihak Kuasa Hukum WFS dan rekan, sudah bertemu dengan para keluarga tersangka dan akan memberikan bantuan hukum.

"Kami sudah bertemu dengan keluarga tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro, untuk berdiskusi mengenai posisi kasus dan meminta dokumen yang dibutuhkan. Kami akan melakukan upaya-upaya kepentingan hukum para tersangka, dengan mengirimkan surat permohonan penangguhan," ungkap Juru Bicara Kantor Hukum WFS dan Rekan Arif Hidayatullah.

Selanjutnya pihak kuasa hukum para tersangka, akan berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian. Arif bersama tim dari kantor hukumnya, juga sudah memberikan pengarahan kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dalam situasi ini. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved