Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Politik Uang Pilgub, Koalisi Rakyat Lampung: Diskualifikasi Arinal-Nunik
Lampungpro.co, 28-Jun-2018

Amiruddin Sormin 3663

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim sukses pasangan calon (paslon) Calon Gubernur Provinsi Lampung nomor urut 1, 2, dan 4, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), menuntut agar pelaku politik uang yang diduga dilakukan Paslon nomor 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) ditangkap. Mereka juga menuntut keduanya didiskualifikasi dari kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.

Tuntutan itu disampaikan di Mapolda Lampung sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadi (Gakkumdu) Lampung, Kamis (28/6/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut koordinator aksi yang juga tim sukses paslon cagub nomor urut 2, Rahmad Husein, ditemukan dugaan politik uang yang dilakukan paslon Arinal-Nunik terjadi di beberapa daerah. Di antaranya Tulangbawang dan Pringsewu.

"Kabupaten Pringsewu dan Tulangbawang ada money politics pada saat kampanye Arinal. Proses itu tidak sampai ke tingkat penyidikan, sampai ke Gakkumdu dan kasus tersebut tidak memenuhi unsur. Kami punya kewajiban datang ke Polda selaku unsur yang tergabung dalam Gakkumdu," kata Husein di hadapan ratusan masaa.

Pada kesempatan tersebut, KRLUPB juga meminta Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana untuk memenuhi janjinya, yang menegaskan, tidak ada money politics dan kampanye hitam. Kapolda berjanji akan menindak tegas pelaku money politics.

BACA JUGA: Pembagian Uang, Tim Ridho dan Herman HN Resmi Lapor ke Bawaslu Lampung

"Kita tagih janji Kapolda, kasus di Pringsewu bagi-bagi uang Rp25 ribu, di Tulangbawang bagi-bagi uang Rp100 ribu. Tapi semuanya menurut Gakkumdu tidak memenuhi unsur," jelas dia. Sayangnya ratusan massa KRLUPB kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolda Suntana yang saat itu tidak ada di tempat. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1523


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved