Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Politisi Nasdem Asal Lampung: Menkumham Potensi Konflik Kepentingan di Kasus Harun Masiku
Lampungpro.co, 23-Jan-2020

Heflan Rekanza 569

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari menyebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memiliki potensi konflik kepentingan di kasus tersangka KPK Harun Masiku. Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terseret kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya nggak masuk di yang umum, justru saya masuk ke yang spesifik saja khusus untuk perkara yang sedang berlangsung ini. Memang saya melihat ada konflik kepentingan ya, yang semestinya harus dijaga dalam rangka kita sama-sama mendukung penegakan hukum yang berjalan," kata Taufik Basari di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Menurut Taufik Basari, bila benar ada konflik kepentingan, Yassona seharusnya dapat menempatkan diri. Dia menekankan kembali adanya potensi konflik kepentingan. "Kenapa ada konflik kepentingan? Karena ada juga terkait dengan tugas dan kewenangan diri Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam hal keimigrasian," ucap dia.

"Nah oleh karena itu, ketika ada konflik kepentingan dalam suatu perkara atau permasalahan, maka kita harus menempatkan diri. Nah oleh karena itu, saya melihat memang ada potensi, posisinya masih potensi konflik kepentingan itu yang pertama," lanjut dia.

Taufik Basari meminta keterangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie, terkait waktu kembalinya Harun Masiku ke Indonesia untuk diusut. Seperti diketahui, Imigrasi kini baru menyatakan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sebelum OTT KPK. Imigrasi beralasan ada delay informasi.

"Kedua, khusus dengan keterangan Dirjen Imigrasi, menurut saya itu juga harus ditelusuri, harus diusut apakah memang ada kesengajaan ataukah ada kesalahan sistem ataukah persoalan administrasi. Tapi bagaimanapun tetap tidak bisa dibiarkan harus diusut tuntas mengenai persoalan keterangannya Imigrasi yang mengalami perubahan," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved