Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengacara NasDem Ini Siap Lindungi Pelapor Politik Uang Pilkada Lampung
Lampungpro.co, 04-Jul-2018

Heflan Rekanza 1243

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Ketua Badan Hukum Partai NasDem Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengaku siap melindungi pelapor pembagian uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 lalu. Menurut dia, pelapor memiliki hak pilih, hak pantau dan menjadi peserta.

Direktur Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi menerangkan, hak pelapor diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran. Ia mengimbau masyarakat yang melihat dugaan pelanggaran Pilkada Lampung bisa melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat. "Jangan takut, apalagi kalau politik uang," kata Fauzi, sapaan akrab Wahrul Fauzi Silalahi, Rabu (4/6/2018) pagi.

Dia menegaskan, jika keterangan yang diberikan benar, pelapor tidak perlu merasa takut akan dilaporkan balik. Hak memperoleh keadilan juga dimiliki pelapor, sebagaimana dalam Pasal 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pada pasal itu dijelaskan bahwa setiap orang tanpa diskriminasi berhak memperoleh keadilan mengajukan permohonan, pengaduan dan gugatan. Semua hak tersebut termasuk pada aspek pidana, perdata dan administrasi, serta proses peradilan yang bebas dan tidak mengikat. "Semua dilindungi UU," kata Fauzi kepada Lampungpro.com.

Selain itu, pelapor juga dilindungi dalam Pasal 10 Ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "Saksi, korban, saksi pelaku, dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum," kata dia.

Sementara, pada ayat 2 pasal itu menerangkan bahwa pada tuntutan hukum terhadap saksi, korban, saksi pelaku, dan pelapor atas kesaksian dan laporan yang akan, sedang, atau telah diberikan, tuntutan hukum wajib ditunda hingga kasus yang dilaporkan selesai. "Rujukannya jelas," kata mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini. (SYAHREZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved