Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Pengedar Sabu
Lampungpro.co, 06-May-2017

Lukman Hakim 1850

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Dedi (40), tersangka pengedar sabu yang juga warga Jalan Raya Candimas , Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, ditangkap anggota Satuan Serse Narkoba Polres Lampung Utara, sekira pukul 19.10 WIB.

Dia juga menjelaskan hasil penggeledahan di toko tersangka, aparat menemukan empat kantong sabu seberat 40 gram, 25 paket kecil sabu dengan berat sekitar 6,1 gram, tiga bundel palstik klip bening, uang tunai sebesar Rp 5. 402.000, dua linting ganja, empat bungkus papir, dan sepuluh lembar bukti slip transaksi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Andri juga menjelaskan tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mimimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara (ASKA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved