Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Mesuji Razia Kafe Remang-Remang, Ratusan Miras Disita, Pengunjung Kabur
Lampungpro.co, 17-Oct-2021

Amiruddin Sormin 2298

Share

Aparat Polsek Simpang Pematang saat memeriksa kafe. LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Tim Gabungan Siaga Kompi B Polres Mesuji menggelar razia di sejumlah kafe remang-remang dan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (16/10/2021) pPukul 21.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika, dipusatkan di dua Kecamatan yaitu Simpang Pematang dan Panca Jaya.


Di antaranya kafe Camelia milik Lina Eka Sari (33) warga Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya,  Mesuji. Kemudian, kafe Mak Sri Kecamatan Panca Jaya, milik atas nama Sriyati (61) Warga Adi Luhur. Pada razia turut diperiksa tiga pemandu lagu (PL).

Menurut Kapolsek AKP Agung Ferdika, tim berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Kemudian sebuah kendaraan roda dua sepeda monda merk Revo yang ditinggal kabur tamu kafe. "Motor diduga milik pengunjung yang melarikan diri pada saat dilakukan Razia di Caffe Mak Sri," kata AKP Agung Ferdika, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.

Saat razia minuman keras, bagi PL dan pemilik kafe yang terjaring didata dan diberikan edukasi. Selain itu, memeriksa kelengkapan kendaraan yang berada di seputaran lokasi kafe remang-remang dan menghimbau tentang protokol kesehatan.

"Kami berharap, adanya kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkades serentak di Kabupaten Mesuji pada November mendatang, serta mengurangi angka peredaran minuman keras dan prostitusi terselubung dengan berkedok kafe dan karaoke," kata Kapolsek. (***)

#

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6285


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved