Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Pringsewu Bongkar Empat Komplotan Spesialis Maling Motor Asal Lampung Tengah, Sita 21 Motor ini
Lampungpro.co, 01-Oct-2024

Febri 133

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Tim gabungan dari Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo, berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang terdiri dari dua pelaku utama pencurian, dan dua penadah hasil kejahatan.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, komplotan tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat Street BE 5354 UE milik Halim Perdana Kusuma (30), warga Pekon Sumber Bandung, Pagelaran Utara.

Kejadian tersebut berlangsung pada 22 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban tengah menyemprot tanaman padi di sawah dan meninggalkan motornya dengan kunci kontak, serta Ponsel yang disimpan dalam tas di dekat lokasi parkir.

"Kami menangkap pelaku utama yakni Asrorudin alias Ansor (40) asal Padang Ratu dan Aan Saputra (30) asal Pubian, Lampung Tengah. Keduanya merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa," kata AKBP M. Yunus Saputra dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Asrorudin ditangkap pada 25 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kontrakannya di Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo, Pringsewu.

Dari tangan pelaku Asrorudin, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel milik korban dan tiga unit sepeda motor tanpa dokumen yang diduga hasil kejahatan.

Berdasarkan keterangan Asrorudin, polisi berhasil menangkap rekannya, Aan Saputra pada 26 September 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari di rumahnya di Padang Ratu.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved