Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tanggamus Periksa Kejiwaan Tersangka Meninggalnya Suami Istri di Pugung ke Rumah Sakit Jiwa Lampung
Lampungpro.co, 26-Jul-2024

Amiruddin Sormin 178

Share

Petugas medis RSJ Lampung saat memeriksa kejiwaan tersangka HN. POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satreskrim Polres Tanggamus membawa HN, tersangka pembunuhan suami istri di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, Jumat (26/7/2024). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka HN akan menjalani observasi pemeriksaan kondisi kejiwaannya di RSJ. "Iya hari ini HN sudah dibawa ke RSJ," ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Kata Umi, observasi tersebut akan dijalanin atau dilakoni tersangka selama 14 hari ke depan, untuk memastikan kejiwaan HN. "Benar, yang bersangkutan akan menjalani observasi selama 14 hari," ucapnya.

Dari hasil observasi tersebut, Umi melanjutkan, pihaknya baru bisa menentukan menyangkut kondisi kejiwaan tersangka HN. "Biasanya selesai observasi ini, baru disertai dengan hasilnya dari petugas medis," tutup Umi.

Dalam peristiwa ini, HN, seorang pria di Kabupaten Tanggamus HN ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap dua tetangganya hingga tewas. Korban merupakan pasangan suami istri.

Adapun identitas kedua korban yakni Halimi Hasan (62) dan Siti Khodijah (49). Peristiwa ini terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada Jumat (19/7/2024) pukul 06.00 WIB. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved