Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tulangbawang Ungkap Pembunuhan di Kebun Tebu PT SIL
Lampungpro.co, 29-May-2018

Erzal Syahreza 3686

Share

Polres Tulangbawang, Pembunuhan, Kriminal, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Tengah, AKP Zainul, Polda Lampung, Kejahatan Lampung, Begal

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Aparat Polres Tulangbawang berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan yang terjadi di perkebunan tebu KM 17 PT SIL, Kecamatan Gedungmeneng. Pembunuhan terungkap dari penemuan tengkorak manusia sekitar pukul 09.00 WIB oleh pekerja tebu setempat, Rabu (9/5/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tengkorak tersebut merupakan jasad warga yang hilang 5 Februari 2018 lalu bernama Supomo. "Kami bawa isteri korban dan mengetahui dari celana dalam," kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul.

Sebelumnya, korban pergi membawa sayuran mengendarai mobil pick up hitam jenis Daihatsu, nomor polisi BE 9290 BL. Akhirnya, diketahui pelaku empat orang, Eko Sulaksono (28) warga Kampung Pasarjaya, Gedungmeneng, Nurul Rokib (21) warga Kampung Rejobinangun, Simpangpematang, Kabupaten Mesuji.

Dua pelaku lagi ialah Eko Suwarno (50) warga Kampung Gayabaru Tiga, Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah dan satu pelaku merupakan penadah, Dul Ahmad (30), warga Kelurahan Waykepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Eko Sulaksono ditangkap di pom bensin Sindang Wasa, Palasah, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (25/5/2018). Nurul Rokib di proyek pembangunan Transmart Cibubur, Eko Suwarno dan Dul Ahmad di kediaman masing-masing pada Sabtu (26/5/2018) sore. "Sempat kabur, akhirnya kami beri tindakan tegas," kata Zainul kepada Lampungpro.com, Senin (29/5/2018).

Aparat Polres Tulangbawang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu HP Samsung Duos hitam, satu HP Aldo hitam, satu HP Brendcode biri, satu pisau badik bergagang kayu, dan satu plat asli kendaraan BE 9290 BL. Aparat juga mengamankan STNK atas nama Andi Arta BE 9299 NO, buku KIR atas nama Andi Arta, KTP Nurul Rokib, KTP Dul Ahmad, satu senjata api rakitan berisi dua peluru aktif. "Kami juga amankan mobil korban," kata dia. (ROSARIO/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

27768


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved