Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Spesialis Jambret Ponsel di Pakuan Ratu
Lampungpro.co, 19-Jul-2021

Febri 1618

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan menangkap buronan pelaku spesialis jambres ponsel di Jalan Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu, Way Kanan. Ada pun pelaku diketahui berinisial RJ (28), pria asal Karang Agung, Pakuan Ratu.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, ada pun kronologis kejadian ini terjadi pada 13 Nopember 2017 pukul 11:00 WIB. Saat itu korban bernama Renita, sedang dibonceng oleh temannya dengan mengendarai sepeda motor, sambil bermain ponsel.

"Seketika itu, korban dan pelaku saling berpapasan di japan. Dalam aksinya, pelaku ini bersama rekannya yang setelah berpapasan dengan korban, langsung memutarkan sepeda motornya dan mengejar korban," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Setelah memepet kendaraan korban, pelaku kemudian langsung merampas ponsel yang dipegang korban. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban langsung melapor ke Mapolres Way Kanan, untuk ditindaklanjuti

"Setelah buron, pelaku didapati informasi berada di Kampung Karang Agung, Pakuan Ratu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan apapun," ujar Des Herison Syafutra.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu rekannya saat beraksi hingga kini masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan hukuman pidana sembilan tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved