Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polresta Bandar Lampung Bekuk Residivis Jambret
Lampungpro.co, 02-Apr-2018

Heflan Rekanza 1055

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Seorang buruh semen berhasil ditangkap oleh anggota reserse kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung. Pelaku atas nama ZN (33) warga Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung. ZN ditangkap saat tengah melakukan aksi penjambretan di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Rabu (28/3/2018) lalu.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 10 kali. Modus dari tersangka melakukan aksinya yaitu dengan cara membuntuti korbannya pada waktu malam sekira Pukul 19.00 WIB. "Sasaran pelaku ini seorang perempuan. Terakhir tersangka beraksi di Jalan Diponegoro, kata di.

Harto menjelaskan, dalam kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolresta Bandar Lampung. Dari laporan tersebut, anggotanya berhasil menangkap pelaku saat tengah melakukan aksinya di Jalan Gatot Subroto. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak kakinya.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik tersangka dan satu unit handphone milik korban, jelas dia. 

Harto mengungkapkan, ada 10 tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, Jalan Diponegoro, Bumi Waras, Kedaton, Kupang, Tamsis, tanjakan Polda dan lainnya. Pelaku setiap melakukan aksinya hanya butuh waktu 40 menit. "Pelaku ini merupakan seorang residivis. Pada tahun 2016 pernah menjalani hukuman terkait perkara yang sama dan dihukum selama 1,8 bulan, ungkap dia.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

20928


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved