BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polresta Bandar Lampung melalui Unit Ranmor Satreskrim kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor. Hal itu diungkapkan Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Bobby P Marpaung, saat ekpose, Rabu (17/5/2017). Bobby mengungkapkan pelaku tiga orang. Mereka adalah DP (16), UA (18), dan EF (20). Satu di antaranya perempuan berinisial DP dan masih di bawah umur," kata Bobby.
Bobby mengatakan penangkapan itu berawal ada laporan atas kehilangan sepeda motor di wilayah Gotong Royong. Kemudian, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengajak kencan pacarnya di kosan. Lalu UA datang mengambil sepeda motor saat korban sedang kencan dengan DP. "UA mengajak EF untuk membobol sepeda motor milik korban," ujar Bobby.
Bobby menjelaskan motor dijual di Telukbetung Barat seharga Rp3 juta. DP mendapat bagian Rp500 ribu, UA mendapat Rp1,5 juta, dan EF mendapat Rp1 juta. Saat dikonfirmasi tersangka mengaku membutuhkan uang untuk membayar sewa kosan.
Saat ini, Polresta Bandar Lampung sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bobby mengatakan pihaknya sedang menelusuri jaringan penjualan sepeda motor di Bandar Lampung. "Kita sedang mencari tahu siapa penadah dan jaringannya," ujar Bobby. (EZAL/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24922
Bandar Lampung
6991
164
22-Apr-2025
179
22-Apr-2025
171
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia