JAKARTA (Lampro): Polri mengimbau kepada semua pihak, terutama para pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, untuk tidak menggelar aksi selama masa tenang.�"Kami imbau agar jangan lakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat yakni pada tanggal 12, 13, 14 Februari," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2017).
Boy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga situasi pada masa tenang. "Kami koordinasi KPU, Bawaslu agar hari-hari tenang dijaga," kata dia.
Sebelumnya, Imam Besar ormas Fron7.t Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan pihaknya berencana menggelar aksi doa bersama pada 11, 12, 15 Februari 201 Selain doa bersama, aksi itu juga diisi dengan long march di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia