JAKARTA (Lampungpro.com): Polisi yang mengamankan Aksi 22 Mei hanya akan membawa tameng, water canon, dan gas air mata untuk menghadapi gerakan protes terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
"Konsep Polri untuk 22 Mei yang akan datang bersama rekan-rekan TNI tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," kata Kabiro Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (20/5/2019).
Jika ditemukan ada penggunaan peluru tajam dan senjata api pada Aksi 22 Mei, menurut Dedi, maka patut diduga itu adalah aksi terorisme. "Karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan," ujar Dedi.
Sebanyak 32 ribu personel gabungan TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta. Gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lokasi fokus utama sistem pengamanan. Polri menetapkan pengamanan yang akan diterapkan di KPU dengan sistem empat ring.
Ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU. TNI dan Polri juga telah mempersiapkan tim antianarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkisme saat penetapan hasil pemilu. Patroli juga terus dilakukan seiring pemantauan intelijen untuk mengetahui perkembangan dinamika masyarakat saat hasil pemilu ditetapkan.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4131
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia