GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Polsek Gedong Tataan Pesawaran dan Tim Satgas Covid-19, membubarkan pedagang di tempat hajatan secara humanis, di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran dalam Operasi Yustisi, Sabtu (17/7/2021) pagi. Selain itu, polisi juga memberikan teguran lisan kepada pemilik hajat, panitia resepsi, dan tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, pelaksanaan ini sesuai dengan Intruksi Bupati Pesawaran Nomor 04 tahun 2021, tentang PPKM Mikro dan Darurat Covid-19 di Pesawaran. Ini juga sesuai aturan dalam pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan atau Hajatan masyarakat.
"Oleh karenanya, kami membubarkan para pedagang mainan dan makanan ringan, diseputaran resepsi dengan cara humanis dan santun. Para pedagang diseputaran resepsi, juga sudah menyetujui untuk tidak berjualan dan menutup lapaknya," kata Kompol Hapran.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini juga, pemilik hajatan, panitia, dan tamu undangan bersedia untuk menghentikan resepsi pernikahan. Kemudian memaklumi akan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan akan mentaati peraturan pemerintah demi kesehatan bersama.
"Kami ingin terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Lalu memberikan rasa aman dan mewujudkannya masyarakat yang disiplin, akan pentingnya menjaga kesehatan," ujar Hapran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia