Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polsek Gedong Tataan dan Tim Satgas Covid-19 Bubarkan Pedagang di Hajatan Warga
Lampungpro.co, 17-Jul-2021

Febri 2030

Share

Tim Satgas Covid-19 Saat Membubarkan Pedagang di Hajatan Warga | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Polsek Gedong Tataan Pesawaran dan Tim Satgas Covid-19, membubarkan pedagang di tempat hajatan secara humanis, di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran dalam Operasi Yustisi, Sabtu (17/7/2021) pagi. Selain itu, polisi juga memberikan teguran lisan kepada pemilik hajat, panitia resepsi, dan tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, pelaksanaan ini sesuai dengan Intruksi Bupati Pesawaran Nomor 04 tahun 2021, tentang PPKM Mikro dan Darurat Covid-19 di Pesawaran. Ini juga sesuai aturan dalam pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan atau Hajatan masyarakat.

"Oleh karenanya, kami membubarkan para pedagang mainan dan makanan ringan, diseputaran resepsi dengan cara humanis dan santun. Para pedagang diseputaran resepsi, juga sudah menyetujui untuk tidak berjualan dan menutup lapaknya," kata Kompol Hapran.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini juga, pemilik hajatan, panitia, dan tamu undangan bersedia untuk menghentikan resepsi pernikahan. Kemudian memaklumi akan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan akan mentaati peraturan pemerintah demi kesehatan bersama.

"Kami ingin terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Lalu memberikan rasa aman dan mewujudkannya masyarakat yang disiplin, akan pentingnya menjaga kesehatan," ujar Hapran. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved