BANDAR LAMPUNG (Lampro): Ketua Umum DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung, Saad Sobari, bertindak tegas atas kadernya Yudiyanto yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran. Yudianto akhirnya dipecat dari keanggotan PAN setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba setelah digrebek Ditnarkoba Polda Lampung, Selasa (3/1/2017) sore.
"Sanksinya pemecatan, jika terbukti konsumsi narkoba," kata Saad, yand dihubungi Lampungpro, di Bandar Lampung, Rabu (4/1/2017). Mengutip hasil tes urine yang dilakukan Polda Lampung, dari delapan orang yang digrebek di rumah Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yakni Rama Diansyah (positif amphetamine dan metamphetamin), Yudianto (positif amphetamine), dan Hendra Irawan (positif amphetamine dan metamphetamin).
Sejauh ini baru PAN yang mengambil langkah tegas. Sejumlah petinggi Partai Gerindra yang dihubungi Lampungpro, belum bersedia berkomentar atas sanksi yang diberikan kepada kadernya Rama Diansyah.
Menurut Saad, pihaknya tengah mengumpulkan semua data dan informasi terkait penangkapan tersebut. Menjawab pertanyaan, apakah Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan sudah mendapat laporan terkait hal ini, Saat mengatakan segera melaporkannya secara tertulis, "Jika sudah lengkap akan kami laporkan dalam kesempatan pertama," kata Saad. (R1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia