JAKARTA (Lampungpro.co): Polisi membeberkan penangkapan Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. Dari penjelasan polisi diketahui Nia Ramadhani ditangkap tidak bersamaan dengan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani terlebih dahulu. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga tersangka dalam perkara ini.
Yaitu ZN (43) sopir, RA (31) yaitu Ramadhani Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan AAB (42) atau Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie. Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.
Petugas melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. "Kemudian petugas mengamankan ZN, sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi," kata Yusri Yunus saat menggelar pers rilis, Kamis (8/7/2021), sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan Lampungpro.co).
Dari tangan ZN, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu. Pengakuan ZN, sabu itu adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu mendatangi rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
4550
Bandar Lampung
2454
113
06-Feb-2025
192
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia