RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Sebanyak 91 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menerima beras masing-masing 10 kg, Selasa (3/8/2021). Beras tersebut merupakan bantuan bagi PKM peserta Program Kelurga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
Beras itu diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Sejahtera M. Ridwan SR., kepada 91 KPM, di Kantor Kampung Bumi DIpasena Sejahtera dengan menerapkan protokol kesehatan. "Dari 91 KPM, penyaluran dibagi dua tahapan untuk menghindari kerumunan. Masing-masing mendapatkan bantuan beras 10 Kg," kata M. Ridwan.
Kepada para KPM dia menyampaikan bantuan ini merupakan kebijakan pemerintah atas pemberlakuan PPKM Darurat untuk memperketat aktifitas masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan program bantuan sosial beras yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran akibat dampak Covid-19," kata dia. (***)
#Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian.
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
7107
Tanggamus
640
Bandar Lampung
870
Kominfo Lampung
647
Bandar Lampung
1619
185
08-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia