Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Minta Pengusaha Prioritaskan Perlindungan Pekerja
Lampungpro.co, 04-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1038

Share

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. LAMPUNGPRO.CO/KEMENTERIAN KOMINFO

JAKARTA (Lampungpro.co): Menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, pemerintah meminta kerja sama masyarakat dalam mematuhi aturan terkait pembatasan aktivitas dan mobilitas di masing-masing daerah. Hal ini diperlukan, karena perkembangan virus Covid-19 masih tetap harus diwaspadai dan perlu upaya bersama untuk menghambat laju penularannya.


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan tujuan perpanjangan PPKM yang utama adalah untuk menjaga keselamatan rakyat dan pemerintah saat ini menargetkan pengendalian pandemic Covid-19 dengan peningkatan disiplin 3M, penguatan 3T serta percepatan vaksinasi. "Oleh karenanya diharapkan kita semua untuk mematuhi peraturan PPKM yang telah dikeluarkan, kata Johnny G. Plate, Selasa (3/8/2021).

Kita semua memahami, terutama pada masa pandemi yang memunculkan banyak keterbatasan ini, keberlangsungan usaha dan jaminan kesehatan pekerja/buruh sama pentingnya. Karena itu, kami berharap pengusaha dan pihak pekerja mengedepankan dialog dan kolaborasi, agar bergulirnya kegiatan ekonomi dan perlindungan kesehatan dapat berjalan berdampingan, imbau Menteri Komunikasi dan Informatika.

Pemerintah mengharapkan pengusaha/management dari sektor esensial dan kritikal, agar menerapkan protokol kesehatan ketat di lingkungan kerjanya, menyiapkan segala macam kebutuhan dalam rangka mendukung protokol kesehatan, dan selalu memberikan edukasi kepada pekerja/buruhnya agar selalu patuh dan disiplin pada 3M. Pemerintah juga mengimbau para pengusaha untuk memastikan vaksinasi bagi para pekerja, demi menekan angka penyebaran virus Covid-19, meningkatkan imunitas para pekerja, dan menurunkan risiko gejala sakit berat serta kematian.

Penurunan angka penularan kasus harian Covid-19 hanya dapat terlaksana dengan upaya bersama.  Karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi dan kerja sama masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM, sesuai Inmendagri yang telah diterbitkan. Mari kita berkolaborasi mengalahkan pandemi COVID-19 ini, tambah Menteri Johnny.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9544


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved