Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Prabowo-Sandi Batal Hadiri Sidang Gugatan MK, ini Alasannya
Lampungpro.co, 14-Jun-2019

Heflan Rekanza 597

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno urung hadir dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan batalnya kehadiran pasangan calon 02 ini baru saja diputuskan dalam rapat. "Setelah dirapatkan, diputuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak datang," kata Andre, Kamis (13/6/2019) kemarin

Beberapa jam sebelum menyampaikan keterangan ini, menurut Andre Prabowo-Sandiaga akan hadir di MK untuk menyampaikan dukungan kepada tim hukum serta menunjukkan keseriusan dalam mengambil langkah konstitusional. Kata Andre,

Prabowo-Sandiaga batal hadir lantaran tak ingin mengundang pendukung mereka berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau Pak Prabowo dan Bang Sandi hadir, ditakutkannya para pendukung beliau datang, padahal beliau sudah mengimbau pendukung tidak datang," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Andre menjelaskan, gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini bukan hanya persoalan Prabowo-Sandiaga. Dia mengungkit bahwa awalnya dua jagoannya itu tak berniat mengajukan gugatan. Namun lantaran banyaknya permintaan dari relawan pendukung, Prabowo-Sandiaga akhirnya melangkah ke MK. "Pendukungnya ingin mengajukan gugatan karena mereka merasakan kecurangan, Pak Prabowo dan Bang Sandi menyalurkan aspirasi," jelas dia.

Dia mengungkapkan, gugatan besok akan dibacakan oleh ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. Bambang akan menghadiri persidangan bersama sekitar 14 orang lainnya, yang terdiri dari tim pengacara dan perwakilan BPN sebagai pendamping. Adapun tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga beranggotakan delapan advokat dan ahli hukum, yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Luthfi Yazid, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Sebelumnya, Prabowo dan Sandiaga meminta pendukungnya untuk tak usah hadir di gedung MK selama persidangan berlangsung. Mereka meminta kepada para pendukung percaya pada langkah hukum dan konstitusional itu. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo melalui video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa (11/6/2019) malam.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved