Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Presiden Jokowi Janjikan Bonus Peraih Medali Asian Para Games
Lampungpro.co, 27-Sep-2018

Heflan Rekanza 731

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Presiden Joko Widodo menjanjikan bonus bagi atlet berprestasi pada Asian Para Games (APG) 2018, sama dengan pada Asian Games 2018. Bonus terbesar untuk peraih medali emas sebesar Rp 1,5 miliar. Selain itu, para atlet juga bisa menjadi PNS dan karyawan BUMN.

"Sudah saya sampaikan bonus tidak ada perbedaan, sama," kata Presiden Jokowi, usai meninjau latihan atlet APG Indonesia, di Kompleks GBK Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Jokowi menjelaskan, kesempatan mereka masuk PNS dan BUMN juga sama. Ketika ditanya apakah bonus akan cair sebelum penutupan, ia mengatakan tergantung pada Menteri Keuangan. "Begitu uang ada pasti langsung sama. Kita ingin semuanya diberikan secepatnya," kata dia.

Bonus bagi peraih medali emas Asian Games 2018 adalah sebesar Rp 1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak. Adapun untuk pasangan atau ganda, mendapatkan Rp 1 miliar per orang dan Rp750 juta per orang untuk beregu.

Bagi peraih medali perak untuk tunggal mendapatkan Rp 500 juta, ganda Rp 400 juta, dan beregu Rp 300 juta per orang, sedangkan perebut medali perunggu dihadiahi Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta, dan beregu Rp 150 juta per atlet.

Sedangkan untuk pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp 450 juta, perak Rp 150, perunggu Rp 75 juta. Asisten pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp 300 juta untuk emas, Rp 100 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu.

"Pelatih dan asisten pelatih dapat, mestinya cair hari ini, semua penerima per hari ini bisa melihat angkanya di buku tabungan. Ini bersejarah juga. Baru kali ini sepanjang pemberian bonus adalah yang tercepat," kata Menpora Imam Nahrawi.

Kemenpora juga menawarkan bagi para atlet untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kalau PNS boleh untuk semua peraih medali, tapi mereka mau ambil atau tidak silakan, nanti sore pukul 16.00 WIB saya declare, tapi memang PNS butuh penyesuaian misalnya (proses) prajabatan," ujar Imam.

Pengangkatan atlet yang menjadi PNS pertama-tama dilakukan di Kemenpora, namun bila setahun kemudian mereka ingin berpindah ke kementerian lain atau daerah asalnya dipersilakan. "Meskipun mereka PNS, atlet ini kerjanya bukan di bangku atau di ruangan. Kerjanya di lapangan, di pelatnas, latihan terus sehingga pemerintah menjamin bulanannya, menjamin masa depan," kata Imam.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16353


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved