MALANG (Lampungpro.com): Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, persekusi sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi.
Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan, kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2016) siang.
Perorangan, kelompok, dan organisasi apa pun, kata Presiden, tidak boleh main hakim sendiri. Terlebih lagi bila mengatasnamakan penegakan hukum. "Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan, ucap Presiden.
Kepala Negara meminta kepada siapa pun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok mana pun untuk segera menghentikan aksi persekusi. Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian, kata Presiden. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17076
Lampung Selatan
5638
183
06-Apr-2025
428
05-Apr-2025
665
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia