JAWA TIMUR (Lampungpro.com): Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter untuk menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kebijakan sekolah lima hari atau "full day school". "Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti kalau selesai akan diumumkan," kata Presiden Joko Widodo usai memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 7 Kabupaten Jember, Minggu (13/8/2017).
Ia menegaskan tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan lima hari sekolah, sehingga sekolah yang sudah melaksanakan kebijakan enam hari sekolah tetap bisa dilanjutkan. "Perlu saya tegaskan berkali-kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan full day school bisa dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak," tegas Presiden.
Sementara, dilansir Antara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan Perpres ini mengatur kebijakan sekolah lima hari sebagai pilihan, bukan kewajiban. "Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan. Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak," kata Muhadjir.
Ia mengatakan sekolah lima hari adalah pilihan, sehingga sekolah yang menerapkan enam hari bisa jalan terus, sedangkan sekolah yang sudah menerapkan lima hari juga bisa jalan terus, asal tidak mengganggu kegiatan diniyah. Selama ini, lanjut Muhadjir, masyarakat salah memahami kebijakan full day school yang mengartikan delapan jam belajar di sekolah, padahal delapan jam adalah beban kerja guru. "Di Indonesia tercatat sebanyak 9.000 sekolah yang menjadi percontohan dan hampir di semua daerah memiliki pilot project sekolah yang menerapkan lima hari sekolah," kata Muhadjir. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia